A. Pengertian
organisasi
Organisasi adalah sistem dari kegiatan manusia yang
bekerja sama. Atchison dan Winston W. Hill (1978:43), dalam bukunya “Management
Today” menegaskan, “ organisasi adalah sistem yang dipolakan orang untuk
melaksanakan tujuan atau untuk mencapai sasaran (organizations are sistem
that are designed by people to accomplish some purpose or to achieve some goal)”.
Definisi tersebut hampir sama maknanya dengan definisi Everett M. Rogerts dan Rekha Agarwala-Rogers
(1976:3) dalam bukunya “Communication in Organizations”, bahwa
organisasi adalah “ sistem yang mapan dari orang-orang yang bekerja sama untuk
mencapai tujuan bersama melalui jenjang kepangkatan dan pembagian kerja”.[1]
Drs. Soewadji Lazaruth dalam bukunya “ kepala sekolah
dan tanggung jawabnya ” mengemukakan bahwa Organisasi adalah wadah serta proses
kerja sama antara sejumlah manusia yang terhimpun dalam hubungan formal dan
berstruktur dalam rangka mencapai tujuan bersama.
Secara umum, organisasi adalah kelompok manusia yang
berkumpul dalam suatu wadah yang mempunyai tujuan yang sama, dan bekerja sama
untuk mencapai tujuan itu. Hicks dan gullentt (1975) menyatakan bahwa
pengorganisasian adalah proses dimana struktur organisasi diciptakan dan
dipelihara. Proses ini meliputi kegiatan menetapkan kegiatan yang diperlukan
untuk mencapai tujuan organisasi, pengelompokan kegiatan tersebut. Berdasarkan
pola yang rasional, dan menugaskan kegiatan yang telah dikelompokkan ini pada
suatu kedudukan atau jabatan tertentu. Pemilihan dan penetapan pemimpin dan
seluruh personel pengurusnya berdasarkan musyawarah.[2]
Berikut ini beberapa definisi organisasi:
1. Organisasi adalah kegiatan menyusun
struktur dan membentuk hubungan-hubungan agar diperoleh kesesuaian dalam usaha
mencapai tujuan bersama. (Oteng Sutisna, 1989:205).
2. Organisasi adalah aktivitas menyusun dan
membentuk hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud
dan tujuan pendidikan (Ngalim Purwanto, 1979:16).
3. Organisasi adalah sistem kerja sama
sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama (Hadari Nawai, 1982:24).
4. Organisasi adalah setiap sistem kerja sama
yang dijalankan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu (The Liang
Gie, 1970:56)
5. Organisasi adalah sekelompok orang (dua
orang atau lebih ) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerja sama untuk
mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan (Sutopo, 1999:28).
6. Organisasi adalah suatu kerja sama yang
dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah disepakati
bersama. (Yusak Burhanuddin,2005:54)[3]
Dengan berbagai pendapat tentang pengertian organisasi
diatas, maka dapat disimpulkan bahwa organisasi adalah kumpulan dua orang atau
lebih yang membentuk kerja sama dalam satu wadah untuk mencapai visi, misi, dan
tujuan bersama secara efektif dan efisian disertai adanya pembagian tugas
sesuai jabatan masing-masing. Selain itu, berikut ini beberapa pengertian hal
yang terkait dengan organisasi :
1. Pengorganisasian. Pengorganisasian
merupakan fungsi kedua dalam manajemen dan dapat diartikan sebagai proses
kegiatan penyusunan struktur organisasi seduai dengan tujuan-tujuan ,
sumber-sumber, dan lingkungannya.
2. Struktur organisasi. Struktur organisasi
adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur
organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan bagaimana fungsi-fungsi atau
kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi).
3. Bagan organisasi. Struktur organisasi pada
umumnya digambarkan dalam suatu bagan yang disebut bagan organisasi. Bagan
organisasi adalah suatu gambar struktur organisasi yang formal, dimana dalam
gambar tersebut ada garis-garis yang menunjukkan keenangan dan hubungan
komunikasi formal yang tersusun secara hierarkis.[4]
B.
Organisasi Penyelenggaraan Sekolah
1. Sejarah singkat organisasi pendidikan di
Indonesia
Ditinjau dari sejarah perkembangannya sejak pendidikan
di zaman penjajahan Belanda hingga di zaman kemerdekaan, sejak Proklamasi 17
Agustus 1945 hingga sekarang, struktur organisasi dan administrasi pendidikan
di Indonesia banyak mengalami perubahan dan perkembangan. Dalam zaman
penjajahan Belanda di Indonesia dan pada permulaan kemerdekaan, Departemen PP
dan K merupakan satu departemen yang meliputi semua urusan pendidikan dari
pendidikan dasar sampai ke pendidikan tinggi, dan meliputi pula pendidikan agama.
Kemudian, sesuai dengan perkembangan politik dan pemerintahan serta semakin
bertambah luas dan banyaknya urusan pendidikan itu, Departemen PP dan k dipecah
lagi menjadi beberapa departemen. Mula-mula dipecah dua menjadi
Departemen/kementrian PP dan K dan Kementerian Agama. Kemudian kementerian PP
dan K dibagi lagi menjadi Departemen Pdk, Departemen PTIP, dan departemen olah
raga, di bawah seorang menteri utama.
Dalam struktur kabinet Ampera yang dibentuk pada
tanggal 25 Juli 1966, ketiga departemen itu kemudian disatukan lagi di bawah satu
kementerian yang disebut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan tersebut membawahi lima Direktorat Jenderal, yaitu
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal PTIP, Direktorat
Jenderal Olah raga, Direktorat Jenderal urusan Pemuda/kepramukaan, dan
Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Dengan Surat Keputusan Presiden nomer 39 tahun 1969,
kelima dirjen pada Departemen P dan k itu kemudian menjadi 3 dirjen, yaitu
Dirjen Pendidikan (gabungan dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Direktorat
Jenderal PTIP), Dirjen Olah Raga, pemuda dan pramuka, serta Dirjen Kebudayaan.
Kemudian dengan Surat keputusan Menteri P dan K RI Tanggal 7 Februari 1975 No.
022/O/1975, unit-unit organisasi Departemen P dan K pada tingkat pusat
mengalami perubahan pula. Beberapa perubahan penting antara lain adalah ;
a) Ditjen Pendidikan yang tadinya merupakan
penggabungan dari Ditjen Pend. Dasar dan Ditjen PTIP, sekarang dipecah lagi
menjadi dua yaitu Ditjen Pendidikan Dasar dan menengah, dan Ditjen Pendidikan
Tinggi.
b) Ditjen Olah raga dan pemuda diubah menjadi
Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan Olah raga.
c) Badan pengembangan pendidikan (BPP)
diperluas fungsi dan tugasnya sehingga namanya pun diubah menjadi badan
Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan (BP3 K)
d) Pembentukan pusat-pusat, sebagai tempat
latihan, pembinaan, dan penelitian segala sesuatu yang berhubungan dengan
pengembangan pendidikan.
e) Sekolah Menengah olahraga Atas (SMOA) dan
sekolah-sekolah menengah kesenian, dimasukkan ke dalam fungsi Ditjen Pendidikan
Dasar dan Menengah.
f) Sekolah Tinggi Olahraga (STO) dan perguruan
tinggi kesenian dimasukkan ke dalam fungsi Ditjen Pendidikan Tinggi.
Sampai pada kira-kira tahun 1960, hampir semua urusan
kependidikan dikuasai dan diselenggarakan secara sentral oleh pemerintah pusat.
Sejak kira-kira tahun 1960, barulah secara berangsur-angsur diadakan
desentralisai terhadap beberapa bidang, yang semula diselenggarakan secara
sentral di Jakarta, mulai berangsur diselenggarakan kepada daerah atau
perwakilan Departemen P dan K di tiap daerah masing-masing.[5]
2. Penyelenggaraan SD
Urusan penyelenggaraan SD yang semula sepenuhnya diselenggarakan
oleh Departemen Pendidikan P dan K, kemudian sebagian tanggung jawab
penyelenggaraannya diserahkan kepada Pemerintah daerah provinsi (gubernur). Wewenang
dan tanggung jawab antara Departemen P dan k dengan Departemen Dalam Negeri
terhadap penyelenggaraan SD itu teah dituangkan ke dalam suatu keputusan
bersama antara kedua departemen itu. Untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab
itu maka di setiap provinsi dibentuk Jawatan P dan K sebagai organ pemerintah
daerah yang langsung di bawah gubernur. Dengan demikian, urusan penyelenggaraan
SD di tiap provinsi ditangani oleh dua badan atau instansi, yaitu oleh Kabid
Pendidikan Dasar sebagai organ di bawah Kantor Wilayah Departemen P dan K, dan
oleh jawatan P dan K sebagai organ yang langsung di bawah pemerintah daerah
provinsi.[6]
3. Pendidikan di luar Departemen P dan K
Perlu kiranya diketahui bahwa penyelenggaraan
pendidikan di Indonesia tidak hanya menjadi tugas Departemen P dan k saja,
tetapi juga beberapa departemen yang lain; tentu saja mengenai pendidikan yang
berhubungan dengan kebutuhan departemen masing-masing. Seperti SAA dan Sekolah
Perawat Kesehatan diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan. SKMA, SPDMA, dan
SPMA diselenggarakan oleh Departemen Pertanian. Pendidikan yang khusus mengenai
ketentaraan dan kepolisian, seperti Sekolah calon Perwira (Secapa),Sekolah Staf
Komando Angkatan Darat (Seskoad), Seskoal, Seskoau, Seskopol, dan Akabri,
diselenggarakan oleh Angkatan masing-masing di bawah koordinasi Departemen
Pertahanan dan Keamanan.
Departemen di luar Departemen P dan K yang juga menyelenggarakan pendidikan dari
tingkat TK sampai dengan perguruan tinggi ialah Departemen Agama.
Sekolah-sekolah yang didirikan da di bawah pengawasannya antara lain ialah Raudhotul
Athfal (setingkat dengan TK), Ibtidaiyah (setingkat SD), Tsanawiyah (setingkat
dengan SMP), A’liyah (setingkat dengan SMA), PGAA, IAIN, dan madrasah-madrasah Islamiyah
lainnya. Karena sekolah-sekolah yang berada di dalam asuhan Departemen Agama itu
juga memberikan pendidikan umum di samping pendidikan agama Islam, maka
pengelolaan kurikulumnya dilakukan bersama antara Departemen Agama dan
Departemen P dan K. [7]
C.
Organisasi Siswa
Sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia (human
resources), pada dasarnya pendidikan di sekolah maupun madrasah bertujuan
untuk mengembangkan aspek-aspek kemanusiaan peserta didik secara utuh , yang
meliputi aspek kedalaman spiritual, aspek perilaku, aspek ilmu pengetahuan dan
intelektual, dan aspek keterampilan. Oleh karena itu, dalam mengembangkan
potensii yang dimiliki oleh siswa, maka pihak sekolah mengadakan beberapa
organisasi siswa berwadahkan kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan ekstrakuler
adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran biasa. Kegiatan ini
bertujuan untuk menumbuhkan jiwa keorganisasian pada siswa. Diantara kegiatan
ekstrakulikuler tersebut adalah :
1.
OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)
Kelas dan sekolah adalah masyarakat kecil yang antara
siswa yang satu dengan lainnya terdapat keterikatan sebagai anggota; tidak saja
karena kesamaan berada di suatu lingkungan yang sama, tetapi juga karena
kesamaan nasib, kepentingan dan cita-cita. Organisasi siswa di kelas merupakan
tanggung jawab wali kelas masing-masing, meskipun tanggung jawab terakhir tetap
ada di tangan kepala sekolah. Organisasi
siswa di kelas pada umumnya sekadar disebut pengurus kelas dengan seorang ketua
kelas dilengkapi dengan beberapa pengurus yang lain sesuai keperluan, seperti
wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi.
Berikutnya melalui engurus kelas dapat dilakukan musyawarah untuk membentuk
pengurus siswa di sekolah berupa pengurus
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Pengurus kelas dan Osis dalam lingkup masing-masing
harus dibina oleh kepala sekolah agar mampu mnyelenggarakan berbagai kegiatan
yang bermanfaat bagi semua siswa. Melalui OSIS dapat disalurkan berbagai
inisiatif , kreatifitas dan kemampuan memimpin dapat dikembangkan. Disamping
itu, organisasi tersebut dapat pula dimanfaatkan untuk mengembangkan proses
belajar-mengajar, agar tujuan utama orang tua dan siswa sendiri tidak disaingi
oleh kegiatan-kegiatan yang dapat menghambat pencapaian tujuan berupa
keberhasilan siswa dalam belajar.
Nilai yang terdapat dalam OSIS adalah nilai-nilai
berorganisasi, antara lain: pengalaman memimpin,, penglaman kerja sama, hidup
demokratis, berjiwa toleransi, dan pengalaman mengaendalikan organisasi. Secara
umum, tujuan osis dapat dirumuskan sebagai berikut:
a)
Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang memiliki
jiwa pancasila, kepribadian luhur, moral
yang tinggi, berkecakapan serta memiliki pengetahuan yang siap diamalkan.
b)
Mempersiapkan persatuan dan kesatuan agar menjadi
warga yang mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa, tanah air dan bangsanya
c)
Menggalang persatuan dan kesatuan siswa yang kokoh dan
akrab di sekolah dalam satu wadah OSIS.
d)
Menghindarkan siswa dari pengaruh-pengaruh yang tidak
sehat, misalkan kenakalan remaja.
2.
Pramuka Sekolah
Kegiatan pramuka merupakan salah satu bentuk
pendidikan nonformal yang keanggotaannya bersifat sukarela. Untuk itu, kepala
sekolah dan guru perlu melakukan usaha dalam menyadarkan dan mendorong siswa
agar bersedia menjadi anggota pramuka di sekolahnya.untuk mewujudkan kegiatan
pramuka secara kontinu dan berdaya guna, setiap kepala sekolah perlu melakuakan
langkah pengendalian, antara lain :
a.
Menunjuk dan mengangkat guru sebagai pembina pramuka
yang bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
b.
Mengusahakan agar para pembina pramuka mendapat
penataran atau Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Mahir Lanjutan (KML).
c.
Melakukan koordinasi dengan Kwartir Daerah Pramuka
atau Kwartir Cabang untuk membentuk Gugus Depan (Gudep) di sekolah.
d.
Ikut serta sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus
Depan (Kamabigus) dan tidak segan-segan untuk berpakaian pramuka.
e.
Membantu mengadakan alat kelengkapan Gugus Depan dan
bahkan alat kelengkapan pramuka secara perseorangan melalui koperasis sekolah.
f.
Menyediakan diri untuk mendiskusikan program pramuka
dan secara berkala mengontrol pelaksanaannya.
g.
Mendorong agar terwujud kerja sama dengan gugus depan
dari sekolah lain.
3.
Majalah Sekolah
Majalah sekolah dapat memuat berbagai karya siswa
berupa prosa atau puisi dan berita-berita mengenai kehidupan sekolah. Disamping
itu, majalah sekolah juga dapat dipergunakan untuk memuat aspirasi-aspirasi
siswa, termasuk saran-sarannya mengenai kehidupan sekolah. Di pihak lain, guru
juga dapat memanfaatnya untuk kepentingan menyampaikan materi-materi yang telah
disampaikannya melaui proses belajar mengajar. Materi-materi itu mungkin pula
berupa pengetahuan praktis untuk meningkatkan keterampilan siswa.
Selanjutnya, kepala sekolah dapat juga memanfaatkan
majalah sekolah untuk menyampaikan berbagai peraturan dan penjelasan-penjelasan
serta nasihat dan petuah-petuah kepada siswa. Sedangkan, bagi orang tua siswa,
majalah sekolah berfungsi untuk mengetahui dan mengikuti perkembangan dan
kemajuan sekolah tempat anak-anaknya belajar. Dengan demikian, jelas bahwa
banyak sekali manfaat yang bisa diambil dari usaha menerbitkan majalah sekolah.
4.
Palang Merah Remaja
Palang Merah Remaja atau PMR adalah sebuah wadah atau
organisasi pelajar yang mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melakukan
pelayanan-pelayanan kesehatan dan medis terhadap para korban atau pasien yang
membutuhkan pertolongan, baik di lingkungan internal sekolah maupun masyarakat
yang berada di sekitarnya.[8]
D. Organisasi Orang Tua
1.
Badan Pembantu Penyelenggaraan pendidikan (BP3)
Badan pembantu penyelenggaraan pendidikan
yang sekarang disebut komite sekolah ini merupakan organisasi yang berada
diluar struktur formal sebuah sekolah. Tanggung jawab penyelenggaraan
pendidikan melalui sekolah tidak sekedar berada di tangan guru sebagai
pendidik, tetapi juga merupakan tugas orang tua dan masyarakat. Kerja sama antara
ketiga komponen tersebut dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah merupakan
syarat mutlak bagi perkembangan dan kemajuan sekolah sebagai lembaga pendidikan
dan lembaga sosial. Untuk membantu petugas kependidikan di sekolah agar
tugas-tugasnya dapat diselenggarakan secara efisien perlu dibentuk Badan
Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan yang anggotanya terdiri dari orang tua
murid dan pemuka-pemuka masyarakat setempat.
Tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah:
a. Mewadahi dan
menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan
operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
b. Meningkatkan
tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di
satuan pendidikan.
c. Menciptakan
suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan
dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor:
044/U/2002).
Adapun fungsi Komite Sekolah, sebagai berikut:
a.
Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap
penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b.
Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia
usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu.
c.
Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai
kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
d.
Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan
pendidikan mengenai:
1)
kebijakan dan program pendidikan
2)
rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah (RAPBS)
3)
kriteria kinerja satuan pendidikan
4)
kriteria tenaga kependidikan
5)
kriteria fasilitas pendidikan, dan
6)
hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan
e.
Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan
guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan
f.
Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan
pendidikan di satuan pendidikan.
g.
Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program,
penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan (Kepmendiknas
nomor: 044/U/2002).
Peranan Komite Sekolah
Secara kontekstual, peran Komite Sekolah sebagai:
a.
Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan
pelaksanan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
b.
Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial,
pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c.
Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi
dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
d.
Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di
satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
Depdiknas dalam bukunya Partisipasi Masyarakat, menguraikan tujuh
peranan Komite Sekolah terhadap penyelenggaraan sekolah, yakni:
a.
Membantu meningkatkan kelancaran penyelenggaraan kegiatan
belajar-mengajar di sekolah baik sarana, prasarana maupun teknis pendidikan.
b.
Melakukan pembinaan sikap dan perilaku siswa. Membantu usaha
pemantapan sekolah dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan ketakwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, pendidikan demokrasi sejak dini (kehidupan berbangsa dan
bernegara, pendidikan pendahuluan bela negara, kewarganegaraan, berorganisasi,
dan kepemimpinan), keterampilan dan kewirausahaan, kesegaran jasmani dan
berolah raga, daya kreasi dan cipta, serta apresiasi seni dan budaya.
c.
Mencari sumber pendanaan untuk membantu siswa yang tidak mampu.
d.
Melakukan penilaian sekolah untuk pengembangan pelaksanaan
kurikulum, baik intra maupun ekstrakurikuler dan pelaksanaan manajemen sekolah,
kepala/wakil kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan.
e.
Memberikan penghargaan atas keberhasilan manajemen sekolah.
f.
Melakukan pembahasan tentang usulan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah (RAPBS)
g.
Meminta sekolah agar mengadakan pertemuan untuk kepentingan
tertentu (Depdiknas, 2001:17).
Mengacu pada peranan Komite Sekolah terhadap peningkatan mutu
pendidikan, sudah barang tentu memerlukan dana. Dana dapat diperoleh melalui
iuran anggota sesuai kemampuan, sumbangan sukarela yang tidak mengikat, usaha
lain yang tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan pembentukan Komite
Sekolah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan diatas, maka kami mengambil kesimpulan sebagai berikut
:
1. Organisasi adalah adalah kumpulan dua orang
atau lebih yang membentuk kerja sama dalam satu wadah untuk mencapai visi,
misi, dan tujuan bersama secara efektif dan efisian disertai adanya pembagian
tugas sesuai jabatan masing-masing.
2. Ada beberapa istilah yang berhubungan
dengan organisasi yaitu,
a) Pengorganisasian. Pengorganisasian merupakan fungsi kedua
dalam manajemen dan dapat diartikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur
organisasi seduai dengan tujuan-tujuan , sumber-sumber, dan lingkungannya.
b) Struktur
organisasi. Struktur
organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi.
Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan bagaimana
fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan
(koordinasi).
c) Bagan
organisasi. Struktur organisasi
pada umumnya digambarkan dalam suatu bagan yang disebut bagan organisasi. Bagan
organisasi adalah suatu gambar struktur organisasi yang formal, dimana dalam
gambar tersebut ada garis-garis yang menunjukkan keenangan dan hubungan
komunikasi formal yang tersusun secara hierarkis.
3. Dalam penyelenggaraan pendidikan di
Indonesia, organisasi penyelenggara sekolah yang berhubungan dengan pendidikan
formal dinaungi oleh dua departemen yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan
juga Departemen Agama yang berhubungan dengan pendidikan agama islam (mata
pelajaran agama). Karena sekolah-sekolah yang berada di dalam asuhan Departemen
Agama juga memberikan pendidikan umum di samping pendidikan agama Islam, maka
pengelolaan kurikulumnya dilakukan bersama antara Departemen Agama dan
Departemen P dan K.
4. Untuk urusan penyelenggaraan SD di tiap
provinsi ditangani oleh dua badan atau instansi, yaitu oleh Kabid Pendidikan
Dasar sebagai organ di bawah Kantor Wilayah Departemen P dan K, dan oleh
jawatan P dan K sebagai organ yang langsung di bawah pemerintah daerah
provinsi.
5. Organisasi siswa yang ada di sekolah itu
bermacam-macam antara lain :
a) OSIS (Organisasi
Siswa Intra Sekolah) adalah organisasi yang beranggotakan siswa, khususnya perangkat
pengurus kelas. Tujuan dibentuk osis adalah untuk wadah aspirasi siswa jika ada
kegiatan ada usul yang bermanfaat bagi mereka dan sekolah.
b) PMR (Palang
merah Remaja) adalah organisasi yang mana bermanfaat sebagai wadah atau organisasi
pelajar yang mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melakukan
pelayanan-pelayanan kesehatan dan medis terhadap para korban atau pasien yang
membutuhkan pertolongan, baik di lingkungan internal sekolah maupun masyarakat
yang berada di sekitarnya.
c) Pramuka sekolah merupakan salah satu bentuk kegiatan
pendidikan nonformal yang keanggotaannya bersifat sukarela. Salah satu
tujuannya yaitu untuk melatih siswa akan kepemimpinan dan juga kemandirian.
d) Majalah
sekolah dapat
memuat berbagai karya siswa berupa prosa atau puisi dan berita-berita mengenai
kehidupan sekolah. Disamping itu, majalah sekolah juga dapat dipergunakan untuk
memuat aspirasi-aspirasi siswa, termasuk saran-sarannya mengenai kehidupan
sekolah. Di pihak lain, guru juga dapat memanfaatnya untuk kepentingan
menyampaikan materi-materi yang telah disampaikannya melaui proses belajar
mengajar. Selanjutnya, kepala sekolah dapat juga memanfaatkan majalah sekolah
untuk menyampaikan berbagai peraturan dan penjelasan-penjelasan serta nasihat
dan petuah-petuah kepada siswa. Sedangkan, bagi orang tua siswa, majalah
sekolah berfungsi untuk mengetahui dan mengikuti perkembangan dan kemajuan
sekolah tempat anak-anaknya belajar.
6. Salah satu organisasi orang tua yang ada di
sekolah adalah BP3 (Badan Pembantu Penyelenggara Sekolah) yang sekarang diubah
menjadi komite sekolah. Komite sekolah adalah suatu organisasi yang berada di
luar struktur formal sebuah sekolah yang dibentuk beranggotakan orang tua murid
dan pemuka-pemuka masyarakat setempat.
7. Tujuan
pembentukan Komite Sekolah adalah:
a)
Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam
melahirkan kebijakan
operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
b)
Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c) Menciptakan
suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan
dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor:
044/U/2002).
8. Adapun fungsi
Komite Sekolah, sebagai berikut:
a)
Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap
penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b)
Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia
usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu.
c)
Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai
kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
d)
Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan
pendidikan mengenai:
1)
kebijakan dan program pendidikan
2)
rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah (RAPBS)
3)
kriteria kinerja satuan pendidikan
4)
kriteria tenaga kependidikan
5)
kriteria fasilitas pendidikan, dan
6)
hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan
e)
Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan
guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan
f)
Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan
pendidikan di satuan pendidikan.
g)
Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program,
penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan (Kepmendiknas
nomor: 044/U/2002).
9. Peranan Komite sekolah dalam
penyelenggaraan sekolah adalah
a)
Membantu meningkatkan kelancaran penyelenggaraan kegiatan
belajar-mengajar di sekolah baik sarana, prasarana maupun teknis pendidikan.
b)
Melakukan pembinaan sikap dan perilaku siswa.
c)
Mencari sumber pendanaan untuk membantu siswa yang tidak mampu.
d)
Melakukan penilaian sekolah untuk pengembangan pelaksanaan
kurikulum, baik intra maupun ekstrakurikuler dan pelaksanaan manajemen sekolah,
kepala/wakil kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan.
e)
Memberikan penghargaan atas keberhasilan manajemen sekolah.
f)
Melakukan pembahasan tentang usulan Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Sekolah (RAPBS)
g)
Meminta sekolah agar mengadakan pertemuan untuk kepentingan
tertentu (Depdiknas, 2001:17).
10.
Mengacu pada peranan Komite Sekolah terhadap peningkatan mutu
pendidikan, sudah barang tentu memerlukan dana. Dana dapat diperoleh melalui
iuran anggota sesuai kemampuan, sumbangan sukarela yang tidak mengikat, usaha
lain yang tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan pembentukan Komite
Sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Lazaruth, Soewadji Drs. 1984.Kepala
Sekolah Dan Tanggung Jawabnya.Yogyakarta: Kanisius.
Suryosubroto. 2004. Manajemen Pendidikan
Di Sekolah. Jakarta:Rineka cipta.
Gunawan, Ary H. Drs. 1996. Administrasi
Sekolah.Jakarta:Rineka cipta.
Mulyono, M.A.2009.Manajemen Administrasi
dan Organisasi Pendidikan.Yogyakarta:Ar-ruzz media.
Purwanto, Ngalim , Drs. M.1998.Administrasi
dan Supervisi Pendidikan.Bandung:Remaja Rosdakarya.
[1] Mulyono.manajemen
Administrasi dan organisasi pendidikan.(yogyakarta:Ar-ruzz media.2009). hal
70
[3] Mulyono.manajemen
Administrasi dan organisasi pendidikan.(yogyakarta:Ar-ruzz media.2009).
hal. 71-72
[5] Ngalim Purwanto.adminidtrasi
dan Supervisi Pendidikan.(Bandung: Remaja Rosdakarya.1998). hal.133
[7] Ngalim Purwanto.adminidtrasi
dan Supervisi Pendidikan.(Bandung: Remaja Rosdakarya.1998). hal.135
[8] Mulyono.Manajemen
Administrasi dan Organisasi Pendidikan.(yogyakarta:Ar-ruzz
media.2009).Hal.190-196
Your Affiliate Profit Machine is waiting -
BalasHapusPlus, making profit with it is as easy as 1 . 2 . 3!
Here is how it all works...
STEP 1. Tell the system what affiliate products the system will advertise
STEP 2. Add PUSH BUTTON TRAFFIC (it LITERALLY takes JUST 2 minutes)
STEP 3. Watch the system explode your list and sell your affiliate products on it's own!
Do you want to start making profits??
Check it out here
According to Stanford Medical, It's indeed the one and ONLY reason women in this country live 10 years longer and weigh on average 19 kilos lighter than us.
BalasHapus(And really, it has NOTHING to do with genetics or some hard exercise and EVERYTHING to do with "HOW" they are eating.)
BTW, I said "HOW", not "WHAT"...
TAP on this link to determine if this quick quiz can help you discover your true weight loss potential