Senin, 06 Mei 2013

Organisasi penyelenggara sekolah


A.       Pengertian organisasi
Organisasi adalah sistem dari kegiatan manusia yang bekerja sama. Atchison dan Winston W. Hill (1978:43), dalam bukunya “Management Today” menegaskan, “ organisasi adalah sistem yang dipolakan orang untuk melaksanakan tujuan atau untuk mencapai sasaran (organizations are sistem that are designed by people to accomplish some purpose or to achieve some goal)”. Definisi tersebut hampir sama maknanya dengan definisi  Everett M. Rogerts dan Rekha Agarwala-Rogers (1976:3) dalam bukunya “Communication in Organizations”, bahwa organisasi adalah “ sistem yang mapan dari orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama melalui jenjang kepangkatan dan pembagian kerja”.[1]
Drs. Soewadji Lazaruth dalam bukunya “ kepala sekolah dan tanggung jawabnya ” mengemukakan bahwa Organisasi adalah wadah serta proses kerja sama antara sejumlah manusia yang terhimpun dalam hubungan formal dan berstruktur dalam rangka mencapai tujuan bersama. 

Secara umum, organisasi adalah kelompok manusia yang berkumpul dalam suatu wadah yang mempunyai tujuan yang sama, dan bekerja sama untuk mencapai tujuan itu. Hicks dan gullentt (1975) menyatakan bahwa pengorganisasian adalah proses dimana struktur organisasi diciptakan dan dipelihara. Proses ini meliputi kegiatan menetapkan kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi, pengelompokan kegiatan tersebut. Berdasarkan pola yang rasional, dan menugaskan kegiatan yang telah dikelompokkan ini pada suatu kedudukan atau jabatan tertentu. Pemilihan dan penetapan pemimpin dan seluruh personel pengurusnya berdasarkan musyawarah.[2]
Berikut ini beberapa definisi organisasi:
1.      Organisasi adalah kegiatan menyusun struktur dan membentuk hubungan-hubungan agar diperoleh kesesuaian dalam usaha mencapai tujuan bersama. (Oteng Sutisna, 1989:205).
2.      Organisasi adalah aktivitas menyusun dan membentuk hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud dan tujuan pendidikan (Ngalim Purwanto, 1979:16).
3.      Organisasi adalah sistem kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama (Hadari Nawai, 1982:24).
4.      Organisasi adalah setiap sistem kerja sama yang dijalankan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu (The Liang Gie, 1970:56)
5.      Organisasi adalah sekelompok orang (dua orang atau lebih ) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerja sama untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan (Sutopo, 1999:28).
6.      Organisasi adalah suatu kerja sama yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah disepakati bersama. (Yusak Burhanuddin,2005:54)[3]
Dengan berbagai pendapat tentang pengertian organisasi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa organisasi adalah kumpulan dua orang atau lebih yang membentuk kerja sama dalam satu wadah untuk mencapai visi, misi, dan tujuan bersama secara efektif dan efisian disertai adanya pembagian tugas sesuai jabatan masing-masing. Selain itu, berikut ini beberapa pengertian hal yang terkait dengan organisasi :
1.      Pengorganisasian. Pengorganisasian merupakan fungsi kedua dalam manajemen dan dapat diartikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi seduai dengan tujuan-tujuan , sumber-sumber, dan lingkungannya.
2.      Struktur organisasi. Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi).
3.      Bagan organisasi. Struktur organisasi pada umumnya digambarkan dalam suatu bagan yang disebut bagan organisasi. Bagan organisasi adalah suatu gambar struktur organisasi yang formal, dimana dalam gambar tersebut ada garis-garis yang menunjukkan keenangan dan hubungan komunikasi formal yang tersusun secara hierarkis.[4]
B.        Organisasi Penyelenggaraan Sekolah
1.      Sejarah singkat organisasi pendidikan di Indonesia
Ditinjau dari sejarah perkembangannya sejak pendidikan di zaman penjajahan Belanda hingga di zaman kemerdekaan, sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga sekarang, struktur organisasi dan administrasi pendidikan di Indonesia banyak mengalami perubahan dan perkembangan. Dalam zaman penjajahan Belanda di Indonesia dan pada permulaan kemerdekaan, Departemen PP dan K merupakan satu departemen yang meliputi semua urusan pendidikan dari pendidikan dasar sampai ke pendidikan tinggi, dan meliputi pula pendidikan agama. Kemudian, sesuai dengan perkembangan politik dan pemerintahan serta semakin bertambah luas dan banyaknya urusan pendidikan itu, Departemen PP dan k dipecah lagi menjadi beberapa departemen. Mula-mula dipecah dua menjadi Departemen/kementrian PP dan K dan Kementerian Agama. Kemudian kementerian PP dan K dibagi lagi menjadi Departemen Pdk, Departemen PTIP, dan departemen olah raga, di bawah seorang menteri utama.
Dalam struktur kabinet Ampera yang dibentuk pada tanggal 25 Juli 1966, ketiga departemen itu kemudian disatukan lagi di bawah satu kementerian yang disebut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tersebut membawahi lima Direktorat Jenderal, yaitu Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal PTIP, Direktorat Jenderal Olah raga, Direktorat Jenderal urusan Pemuda/kepramukaan, dan Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Dengan Surat Keputusan Presiden nomer 39 tahun 1969, kelima dirjen pada Departemen P dan k itu kemudian menjadi 3 dirjen, yaitu Dirjen Pendidikan (gabungan dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal PTIP), Dirjen Olah Raga, pemuda dan pramuka, serta Dirjen Kebudayaan. Kemudian dengan Surat keputusan Menteri P dan K RI Tanggal 7 Februari 1975 No. 022/O/1975, unit-unit organisasi Departemen P dan K pada tingkat pusat mengalami perubahan pula. Beberapa perubahan penting antara lain adalah ;
a)      Ditjen Pendidikan yang tadinya merupakan penggabungan dari Ditjen Pend. Dasar dan Ditjen PTIP, sekarang dipecah lagi menjadi dua yaitu Ditjen Pendidikan Dasar dan menengah, dan Ditjen Pendidikan Tinggi.
b)      Ditjen Olah raga dan pemuda diubah menjadi Ditjen Pendidikan Luar Sekolah dan Olah raga.
c)      Badan pengembangan pendidikan (BPP) diperluas fungsi dan tugasnya sehingga namanya pun diubah menjadi badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan (BP3 K)
d)     Pembentukan pusat-pusat, sebagai tempat latihan, pembinaan, dan penelitian segala sesuatu yang berhubungan dengan pengembangan pendidikan.
e)      Sekolah Menengah olahraga Atas (SMOA) dan sekolah-sekolah menengah kesenian, dimasukkan ke dalam fungsi Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah.
f)       Sekolah Tinggi Olahraga (STO) dan perguruan tinggi kesenian dimasukkan ke dalam fungsi Ditjen Pendidikan Tinggi.
Sampai pada kira-kira tahun 1960, hampir semua urusan kependidikan dikuasai dan diselenggarakan secara sentral oleh pemerintah pusat. Sejak kira-kira tahun 1960, barulah secara berangsur-angsur diadakan desentralisai terhadap beberapa bidang, yang semula diselenggarakan secara sentral di Jakarta, mulai berangsur diselenggarakan kepada daerah atau perwakilan Departemen P dan K di tiap daerah masing-masing.[5]
2.      Penyelenggaraan SD
Urusan penyelenggaraan SD yang semula sepenuhnya diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan P dan K, kemudian sebagian tanggung jawab penyelenggaraannya diserahkan kepada Pemerintah daerah provinsi (gubernur). Wewenang dan tanggung jawab antara Departemen P dan k dengan Departemen Dalam Negeri terhadap penyelenggaraan SD itu teah dituangkan ke dalam suatu keputusan bersama antara kedua departemen itu. Untuk menjalankan tugas dan tanggungjawab itu maka di setiap provinsi dibentuk Jawatan P dan K sebagai organ pemerintah daerah yang langsung di bawah gubernur. Dengan demikian, urusan penyelenggaraan SD di tiap provinsi ditangani oleh dua badan atau instansi, yaitu oleh Kabid Pendidikan Dasar sebagai organ di bawah Kantor Wilayah Departemen P dan K, dan oleh jawatan P dan K sebagai organ yang langsung di bawah pemerintah daerah provinsi.[6]
3.      Pendidikan di luar Departemen P dan K
Perlu kiranya diketahui bahwa penyelenggaraan pendidikan di Indonesia tidak hanya menjadi tugas Departemen P dan k saja, tetapi juga beberapa departemen yang lain; tentu saja mengenai pendidikan yang berhubungan dengan kebutuhan departemen masing-masing. Seperti SAA dan Sekolah Perawat Kesehatan diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan. SKMA, SPDMA, dan SPMA diselenggarakan oleh Departemen Pertanian. Pendidikan yang khusus mengenai ketentaraan dan kepolisian, seperti Sekolah calon Perwira (Secapa),Sekolah Staf Komando Angkatan Darat (Seskoad), Seskoal, Seskoau, Seskopol, dan Akabri, diselenggarakan oleh Angkatan masing-masing di bawah koordinasi Departemen Pertahanan dan Keamanan.
Departemen di luar Departemen P dan K  yang juga menyelenggarakan pendidikan dari tingkat TK sampai dengan perguruan tinggi ialah Departemen Agama. Sekolah-sekolah yang didirikan da di bawah pengawasannya antara lain ialah Raudhotul Athfal (setingkat dengan TK), Ibtidaiyah (setingkat SD), Tsanawiyah (setingkat dengan SMP), A’liyah (setingkat dengan SMA), PGAA, IAIN, dan madrasah-madrasah Islamiyah lainnya. Karena sekolah-sekolah yang berada di dalam asuhan Departemen Agama itu juga memberikan pendidikan umum di samping pendidikan agama Islam, maka pengelolaan kurikulumnya dilakukan bersama antara Departemen Agama dan Departemen P dan K. [7]  
C.        Organisasi Siswa
Sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia (human resources), pada dasarnya pendidikan di sekolah maupun madrasah bertujuan untuk mengembangkan aspek-aspek kemanusiaan peserta didik secara utuh , yang meliputi aspek kedalaman spiritual, aspek perilaku, aspek ilmu pengetahuan dan intelektual, dan aspek keterampilan. Oleh karena itu, dalam mengembangkan potensii yang dimiliki oleh siswa, maka pihak sekolah mengadakan beberapa organisasi siswa berwadahkan kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan ekstrakuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran biasa. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan jiwa keorganisasian pada siswa. Diantara kegiatan ekstrakulikuler tersebut adalah :
1.         OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)
Kelas dan sekolah adalah masyarakat kecil yang antara siswa yang satu dengan lainnya terdapat keterikatan sebagai anggota; tidak saja karena kesamaan berada di suatu lingkungan yang sama, tetapi juga karena kesamaan nasib, kepentingan dan cita-cita. Organisasi siswa di kelas merupakan tanggung jawab wali kelas masing-masing, meskipun tanggung jawab terakhir tetap ada di tangan  kepala sekolah. Organisasi siswa di kelas pada umumnya sekadar disebut pengurus kelas dengan seorang ketua kelas dilengkapi dengan beberapa pengurus yang lain sesuai keperluan, seperti wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi. Berikutnya melalui engurus kelas dapat dilakukan musyawarah untuk membentuk pengurus siswa di sekolah berupa pengurus  Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Pengurus kelas dan Osis dalam lingkup masing-masing harus dibina oleh kepala sekolah agar mampu mnyelenggarakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi semua siswa. Melalui OSIS dapat disalurkan berbagai inisiatif , kreatifitas dan kemampuan memimpin dapat dikembangkan. Disamping itu, organisasi tersebut dapat pula dimanfaatkan untuk mengembangkan proses belajar-mengajar, agar tujuan utama orang tua dan siswa sendiri tidak disaingi oleh kegiatan-kegiatan yang dapat menghambat pencapaian tujuan berupa keberhasilan siswa dalam belajar.
Nilai yang terdapat dalam OSIS adalah nilai-nilai berorganisasi, antara lain: pengalaman memimpin,, penglaman kerja sama, hidup demokratis, berjiwa toleransi, dan pengalaman mengaendalikan organisasi. Secara umum, tujuan osis dapat dirumuskan sebagai berikut:
a)         Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang memiliki jiwa pancasila, kepribadian  luhur, moral yang tinggi, berkecakapan serta memiliki pengetahuan yang siap diamalkan.
b)         Mempersiapkan persatuan dan kesatuan agar menjadi warga yang mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa, tanah air dan bangsanya
c)         Menggalang persatuan dan kesatuan siswa yang kokoh dan akrab di sekolah dalam  satu wadah OSIS.
d)        Menghindarkan siswa dari pengaruh-pengaruh yang tidak sehat, misalkan kenakalan remaja.
2.         Pramuka Sekolah
Kegiatan pramuka merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal yang keanggotaannya bersifat sukarela. Untuk itu, kepala sekolah dan guru perlu melakukan usaha dalam menyadarkan dan mendorong siswa agar bersedia menjadi anggota pramuka di sekolahnya.untuk mewujudkan kegiatan pramuka secara kontinu dan berdaya guna, setiap kepala sekolah perlu melakuakan langkah pengendalian, antara lain :
a.          Menunjuk dan mengangkat guru sebagai pembina pramuka yang bertanggung jawab kepada kepala sekolah.
b.         Mengusahakan agar para pembina pramuka mendapat penataran atau Kursus Mahir Dasar (KMD) dan Mahir Lanjutan (KML).
c.          Melakukan koordinasi dengan Kwartir Daerah Pramuka atau Kwartir Cabang untuk membentuk Gugus Depan (Gudep) di sekolah.
d.         Ikut serta sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) dan tidak segan-segan untuk berpakaian pramuka.
e.          Membantu mengadakan alat kelengkapan Gugus Depan dan bahkan alat kelengkapan pramuka secara perseorangan melalui koperasis sekolah.
f.          Menyediakan diri untuk mendiskusikan program pramuka dan secara berkala mengontrol pelaksanaannya.
g.         Mendorong agar terwujud kerja sama dengan gugus depan dari sekolah lain.

3.         Majalah Sekolah
Majalah sekolah dapat memuat berbagai karya siswa berupa prosa atau puisi dan berita-berita mengenai kehidupan sekolah. Disamping itu, majalah sekolah juga dapat dipergunakan untuk memuat aspirasi-aspirasi siswa, termasuk saran-sarannya mengenai kehidupan sekolah. Di pihak lain, guru juga dapat memanfaatnya untuk kepentingan menyampaikan materi-materi yang telah disampaikannya melaui proses belajar mengajar. Materi-materi itu mungkin pula berupa pengetahuan praktis untuk meningkatkan keterampilan siswa.
Selanjutnya, kepala sekolah dapat juga memanfaatkan majalah sekolah untuk menyampaikan berbagai peraturan dan penjelasan-penjelasan serta nasihat dan petuah-petuah kepada siswa. Sedangkan, bagi orang tua siswa, majalah sekolah berfungsi untuk mengetahui dan mengikuti perkembangan dan kemajuan sekolah tempat anak-anaknya belajar. Dengan demikian, jelas bahwa banyak sekali manfaat yang bisa diambil dari usaha menerbitkan majalah sekolah.
4.         Palang Merah Remaja
Palang Merah Remaja atau PMR adalah sebuah wadah atau organisasi pelajar yang mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melakukan pelayanan-pelayanan kesehatan dan medis terhadap para korban atau pasien yang membutuhkan pertolongan, baik di lingkungan internal sekolah maupun masyarakat yang berada di sekitarnya.[8]

D.       Organisasi Orang Tua
1.         Badan Pembantu Penyelenggaraan pendidikan (BP3)
Badan pembantu penyelenggaraan pendidikan yang sekarang disebut komite sekolah ini merupakan organisasi yang berada diluar struktur formal sebuah sekolah. Tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan melalui sekolah tidak sekedar berada di tangan guru sebagai pendidik, tetapi juga merupakan tugas orang tua dan masyarakat. Kerja sama antara ketiga komponen tersebut dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah merupakan syarat mutlak bagi perkembangan dan kemajuan sekolah sebagai lembaga pendidikan dan lembaga sosial. Untuk membantu petugas kependidikan di sekolah agar tugas-tugasnya dapat diselenggarakan secara efisien perlu dibentuk Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan yang anggotanya terdiri dari orang tua murid dan pemuka-pemuka masyarakat setempat.
Tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah:
a.       Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
b.      Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c.       Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
Adapun fungsi Komite Sekolah, sebagai berikut:
a.       Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b.      Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c.       Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
d.      Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:
1)     kebijakan dan program pendidikan
2)     rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah (RAPBS)
3)     kriteria kinerja satuan pendidikan
4)     kriteria tenaga kependidikan
5)     kriteria fasilitas pendidikan, dan
6)     hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan
e.       Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan
f.       Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
g.      Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
Peranan Komite Sekolah
Secara kontekstual, peran Komite Sekolah sebagai:
a.       Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
b.      Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c.       Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
d.      Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
Depdiknas dalam bukunya Partisipasi Masyarakat, menguraikan tujuh peranan Komite Sekolah terhadap penyelenggaraan sekolah, yakni:
a.       Membantu meningkatkan kelancaran penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah baik sarana, prasarana maupun teknis pendidikan.
b.      Melakukan pembinaan sikap dan perilaku siswa. Membantu usaha pemantapan sekolah dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pendidikan demokrasi sejak dini (kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan pendahuluan bela negara, kewarganegaraan, berorganisasi, dan kepemimpinan), keterampilan dan kewirausahaan, kesegaran jasmani dan berolah raga, daya kreasi dan cipta, serta apresiasi seni dan budaya.
c.       Mencari sumber pendanaan untuk membantu siswa yang tidak mampu.
d.      Melakukan penilaian sekolah untuk pengembangan pelaksanaan kurikulum, baik intra maupun ekstrakurikuler dan pelaksanaan manajemen sekolah, kepala/wakil kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan.
e.       Memberikan penghargaan atas keberhasilan manajemen sekolah.
f.       Melakukan pembahasan tentang usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
g.      Meminta sekolah agar mengadakan pertemuan untuk kepentingan tertentu (Depdiknas, 2001:17).
Mengacu pada peranan Komite Sekolah terhadap peningkatan mutu pendidikan, sudah barang tentu memerlukan dana. Dana dapat diperoleh melalui iuran anggota sesuai kemampuan, sumbangan sukarela yang tidak mengikat, usaha lain yang tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan pembentukan Komite Sekolah.


BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan diatas, maka kami mengambil kesimpulan sebagai berikut :
1.      Organisasi adalah adalah kumpulan dua orang atau lebih yang membentuk kerja sama dalam satu wadah untuk mencapai visi, misi, dan tujuan bersama secara efektif dan efisian disertai adanya pembagian tugas sesuai jabatan masing-masing.
2.      Ada beberapa istilah yang berhubungan dengan organisasi yaitu,
a)      Pengorganisasian. Pengorganisasian merupakan fungsi kedua dalam manajemen dan dapat diartikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi seduai dengan tujuan-tujuan , sumber-sumber, dan lingkungannya.
b)      Struktur organisasi. Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi).
c)      Bagan organisasi. Struktur organisasi pada umumnya digambarkan dalam suatu bagan yang disebut bagan organisasi. Bagan organisasi adalah suatu gambar struktur organisasi yang formal, dimana dalam gambar tersebut ada garis-garis yang menunjukkan keenangan dan hubungan komunikasi formal yang tersusun secara hierarkis.
3.      Dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, organisasi penyelenggara sekolah yang berhubungan dengan pendidikan formal dinaungi oleh dua departemen yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan juga Departemen Agama yang berhubungan dengan pendidikan agama islam (mata pelajaran agama). Karena sekolah-sekolah yang berada di dalam asuhan Departemen Agama juga memberikan pendidikan umum di samping pendidikan agama Islam, maka pengelolaan kurikulumnya dilakukan bersama antara Departemen Agama dan Departemen P dan K.
4.      Untuk urusan penyelenggaraan SD di tiap provinsi ditangani oleh dua badan atau instansi, yaitu oleh Kabid Pendidikan Dasar sebagai organ di bawah Kantor Wilayah Departemen P dan K, dan oleh jawatan P dan K sebagai organ yang langsung di bawah pemerintah daerah provinsi.
5.      Organisasi siswa yang ada di sekolah itu bermacam-macam antara lain :
a)      OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) adalah organisasi yang beranggotakan siswa, khususnya perangkat pengurus kelas. Tujuan dibentuk osis adalah untuk wadah aspirasi siswa jika ada kegiatan ada usul yang bermanfaat bagi mereka dan sekolah.
b)      PMR (Palang merah Remaja) adalah organisasi yang mana bermanfaat sebagai wadah atau organisasi pelajar yang mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melakukan pelayanan-pelayanan kesehatan dan medis terhadap para korban atau pasien yang membutuhkan pertolongan, baik di lingkungan internal sekolah maupun masyarakat yang berada di sekitarnya.
c)      Pramuka sekolah merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan nonformal yang keanggotaannya bersifat sukarela. Salah satu tujuannya yaitu untuk melatih siswa akan kepemimpinan dan juga kemandirian.
d)     Majalah sekolah dapat memuat berbagai karya siswa berupa prosa atau puisi dan berita-berita mengenai kehidupan sekolah. Disamping itu, majalah sekolah juga dapat dipergunakan untuk memuat aspirasi-aspirasi siswa, termasuk saran-sarannya mengenai kehidupan sekolah. Di pihak lain, guru juga dapat memanfaatnya untuk kepentingan menyampaikan materi-materi yang telah disampaikannya melaui proses belajar mengajar. Selanjutnya, kepala sekolah dapat juga memanfaatkan majalah sekolah untuk menyampaikan berbagai peraturan dan penjelasan-penjelasan serta nasihat dan petuah-petuah kepada siswa. Sedangkan, bagi orang tua siswa, majalah sekolah berfungsi untuk mengetahui dan mengikuti perkembangan dan kemajuan sekolah tempat anak-anaknya belajar.
6.      Salah satu organisasi orang tua yang ada di sekolah adalah BP3 (Badan Pembantu Penyelenggara Sekolah) yang sekarang diubah menjadi komite sekolah. Komite sekolah adalah suatu organisasi yang berada di luar struktur formal sebuah sekolah yang dibentuk beranggotakan orang tua murid dan pemuka-pemuka masyarakat setempat.
7.      Tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah:
a)      Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
b)      Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c)      Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
8.      Adapun fungsi Komite Sekolah, sebagai berikut:
a)       Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b)       Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c)       Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
d)       Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:
1)       kebijakan dan program pendidikan
2)       rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah (RAPBS)
3)       kriteria kinerja satuan pendidikan
4)       kriteria tenaga kependidikan
5)       kriteria fasilitas pendidikan, dan
6)       hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan
e)       Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan
f)        Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
g)       Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
9.      Peranan Komite sekolah dalam penyelenggaraan sekolah adalah
a)      Membantu meningkatkan kelancaran penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah baik sarana, prasarana maupun teknis pendidikan.
b)      Melakukan pembinaan sikap dan perilaku siswa.
c)      Mencari sumber pendanaan untuk membantu siswa yang tidak mampu.
d)     Melakukan penilaian sekolah untuk pengembangan pelaksanaan kurikulum, baik intra maupun ekstrakurikuler dan pelaksanaan manajemen sekolah, kepala/wakil kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan.
e)      Memberikan penghargaan atas keberhasilan manajemen sekolah.
f)       Melakukan pembahasan tentang usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
g)      Meminta sekolah agar mengadakan pertemuan untuk kepentingan tertentu (Depdiknas, 2001:17).
10.        Mengacu pada peranan Komite Sekolah terhadap peningkatan mutu pendidikan, sudah barang tentu memerlukan dana. Dana dapat diperoleh melalui iuran anggota sesuai kemampuan, sumbangan sukarela yang tidak mengikat, usaha lain yang tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan pembentukan Komite Sekolah.














DAFTAR PUSTAKA
Lazaruth, Soewadji Drs. 1984.Kepala Sekolah Dan Tanggung Jawabnya.Yogyakarta: Kanisius.
Suryosubroto. 2004. Manajemen Pendidikan Di Sekolah. Jakarta:Rineka cipta.
Gunawan, Ary H. Drs. 1996. Administrasi Sekolah.Jakarta:Rineka cipta.
Mulyono, M.A.2009.Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan.Yogyakarta:Ar-ruzz media.
Purwanto, Ngalim , Drs. M.1998.Administrasi dan Supervisi Pendidikan.Bandung:Remaja Rosdakarya.


[1] Mulyono.manajemen Administrasi dan organisasi pendidikan.(yogyakarta:Ar-ruzz media.2009). hal 70
[2] Ary H. Gunawan.Administrasi Sekolah.(Jakarta:Rineka cipta.1996). hal.217
[3] Mulyono.manajemen Administrasi dan organisasi pendidikan.(yogyakarta:Ar-ruzz media.2009). hal. 71-72
[4] Ibid. Hal. 70
[5] Ngalim Purwanto.adminidtrasi dan Supervisi Pendidikan.(Bandung: Remaja Rosdakarya.1998). hal.133
[6] Ibid. hal.134
[7] Ngalim Purwanto.adminidtrasi dan Supervisi Pendidikan.(Bandung: Remaja Rosdakarya.1998). hal.135
[8] Mulyono.Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan.(yogyakarta:Ar-ruzz media.2009).Hal.190-196

2 komentar:

  1. Your Affiliate Profit Machine is waiting -

    Plus, making profit with it is as easy as 1 . 2 . 3!

    Here is how it all works...

    STEP 1. Tell the system what affiliate products the system will advertise
    STEP 2. Add PUSH BUTTON TRAFFIC (it LITERALLY takes JUST 2 minutes)
    STEP 3. Watch the system explode your list and sell your affiliate products on it's own!

    Do you want to start making profits??

    Check it out here

    BalasHapus
  2. According to Stanford Medical, It's indeed the one and ONLY reason women in this country live 10 years longer and weigh on average 19 kilos lighter than us.

    (And really, it has NOTHING to do with genetics or some hard exercise and EVERYTHING to do with "HOW" they are eating.)

    BTW, I said "HOW", not "WHAT"...

    TAP on this link to determine if this quick quiz can help you discover your true weight loss potential

    BalasHapus