Senin, 06 Mei 2013

Pengembangan komponen kurikulum


PENGEMBANGAN KOMPONEN KURIKULUM
A.    Komponen-komponen Kurikulum
 Zeis memandang bahwa pengembangan kurikulum harus dimulai dengan menentukan landasan atau azas-azas pengembangannya sebagai fondasinya, selanjutnya mengembangkan komponen-komponen kurikulum. Pengembangan komponen-komponen inilah yang kemudian membentuk sistem kurikulum. Sistem adalah satu kesatuan komponen yang satu sama lain saling berkaitan. Kurikulum merupakan suatu sistem yang memiliki komponen-komponen tertentu.
Bagan diatas ini menggambarkan bahwa system kurikulum terbentuk oleh 4 komponen yaitu, komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi pencapaian tujuan, dan komponen evaluasi. Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat hubungannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan. Isi kurikulum merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubungan dengan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktifitas dan kegiatan siswa.

Strategi berkaitan dengan upaya yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan. Strategi yang ditetapkan dapat berupa strategi yang menempatkan siswa sebagai pusat dari setiap kegiatan, ataupun sebaliknya. Strategi yang berpusat kepada siswa biasa dinamakan student centered; sedangkan stategi yang berpusat pada guru dinamakan teacher centered. Stategi yang bagaimana yang dapat digunakan sangat tergantung kepada tujuan dan materi kurikulum.
Evaluasi merupakan komponen untuk melihat efektifitas pencapaian tujuan. Dalam konteks kurikulum, evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan bagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan.[1]
B.     Pengembangan tujuan kurikulum
Dalam kerangka dasar kurikulum, tujuan  memiliki peranan yang sangat penting dan strategis,karena akan mengarahkan dan mempengaruhi komponen-komponen kurikulum lainnya. Untuk memahami komponen tujuan ini secara komprehentif, perlu diketahui terlebih dahulu hierarki tujuan tersebut, berarti tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan yang menduduki posisi yang paling tinggi, sehingga menjadi “payung” bagi tujuan-tujuan di bawahnya. Dalam penyusunan suatu kurikulum, perumusan tujuan ditetapkan terlebih dahulu sebelum menetapkan komponen yang lainnya. Tujuan pendidikan suatu negara tidak bisa dipisahkan dan merupakan penjabaran dari tujuan negara atau falsafah negara, karena pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan negara.[2]
Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan dan isi atau bahan pelajaran serta cara yang digunakann sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Ini berarti kurikulum adalah konsep yang bertujuan.
Ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam kurikulum. Pertama, tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dengan demikian perumusaan tujuan merupakan salah satu komponen yang harus ada dalam sebuah kurikulum.
Kedua, melalui tujuan yang jelas, maka dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum yang dapat digunakan bahkan akan membantu guru dalam mendesain sistem pembelajaran. Artinya, dengan ttujuan yang jelas dapat memberikan arahan kepada guru dalam menentukan bahan atau materi yang harus dipelajari, menentukan metode dan strategi pembelajaran, menentukan alat, media, dan sumber pembelajaran, serta merancang alat evaluasi untuk menentukan keberhasilan belajar siswa.
Ketiga, tujuan kurikulum jelas dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran. Artinya, melalui penetapan tujuan, para pengembang kurikulum termasuk guru dapat mengontrol sampai mana siswa telah memperoleh kemampuan-kemampuan sesuai tujuan dan tuntutan kurikulum yang berlaku.
1.      Klasifikasi Tujuan
Menurut Bloom, dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan ke dalam tiga klasifikasi atau tiga domain (bidang), yaitu domain kognitif, afektif, dan psikomotor.
a.      Domain Koginitif
Domain kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual atau kemampuan berfikir seperti kemampuan mengingat dan kemampuan memecahkan masalah. Domain kognitif menurut Bloom terdiri dari 6 tingkatan, yaitu :
1)      Pengetahuan (knowledge).
Pengetahuan adalah tingkatan tujuan kognitif yang paling rendah. Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan untuk mengingat informasi yasng sudah dipelajari, seperti misalnya mengiangat tokoh proklamator Indonesia.
2)      Pemahaman
Pemahaman lebih tingkatannya dari pengetahuan. Pemahaman bukan hanya sekedar mengingat fakta, akan tetapi berkenaan dengan kemampuan menjelaskan, menerangkan, menafsirkan atau kemampuan menangkap makna atau arti suatu konsep. Kemampuan pemahaman ini bisa pemahaman terjemahan, pemahaman menafsirkan, ataupun pemahaman ekstrapolasi.
3)      Penerapan
Tujuan ini berhubungan dengan kemampuan mengaplikasikan suatu bahan pelajaran yang sudah dipelajari seperti teori, rumus-rumus, dalil, hukum, konsep, ide dan lain sebagainya ke dalam situasi baru yang kongkret.
4)      Analisis
Analisis adalah kemampuan menguraikan atau memecah suatu bahan pelajaran ke dalam bagian-bagian atau unsur-unsur serta hubungan antarbagian bahan itu. Analisis merupakan tujuan pembelajaran yang kompleks yang hanya mungkin dipahami dan dikuasai oleh siswa yang telah dapat menguasai kemampuan memahami dan menerapkan. Analisis berhubungan dengan kemampuan nalar. Oleh karena itu biasanya analisis diperuntukkan bagi pencapaian tujuan pembelajaran untuk siswa-siswi tingkat atas.
5)        Sintesis
Sintesis adalah kemampuan untuk menghimpun bagian-bagian ke dalam suatu keseluruhan yang bermakna, seperti merumuskan tema, rencana atau melihat hubungan abstrak dari berbagai informasi yang tersedia. Sintesis merupakan kebalikan dari analisis.
6)      Evaluasi
Tujuan ini berkenaan dengan kemampuan membuat penilaian terhadap sesuatu berdasarkan maksud atau kriteria tertentu.
b.      Domain Afektif
Domain afektif berkenaan dengan sikap, nilai-nilai dan apresiasi. Domain ini merupakan bidang tujuan pendidikan kelanjutan dari domain kognitif. Artinya seseorang hanya akan memiliki sikap tertentu terhadap sesuatuobjek manakala telah memiliki kemampuan kognitif tingkat tinggi. Menurut Krathwohl, dkk. (1964), dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives: Affective domain, domain afektif memilki tingkatan yaitu:
1)      Penerimaan, Penerimaan adalah sikap kesadaran atau kepekaan seseorang terhadap gejala, kondisi, keadaan atau suatu masalah.
2)      Merespons. Merespons atau menanggapi ditunjukkan oleh kemauan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tertentu seperti, kemauan untuk menyelesaikan tugas tepat waktu, kemauan untuk mengikuti diskusi, kemauan untuk membanu orang lain, dan lain sebagainya.
3)      Menghargai, Tujuan ini berkenaan dengan kemauan untuk memberi penilaian atau kepercayaan kepada gejala atau subjek tertentu.
4)      Mengorganisasi, Tujuan yang berhubungan dengan organisasi berkenaan dengan pengembangan nilai ke dalam sistem organisasi tertentu, termasuk hubungan antarnilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu. Tujuan ini terdiri dari mengkonseptualisasi nilai, yaitu memahami unsur-unsur abstrak dari auatu nilai yang telah dimiliki dengan nilai-nilai yang datang kemudian; serta mengorganisasi suatu sistem nilai, yaitu mengembangkan suatu nilai yang saling berhubungan yang konsisten dan bulat termasuk nilai-nilai yang lepas-lepas.
5)      Karakterisasi nilai, Tujuan ini adalah mengadakan sintesis dan internalisasi sistem nilai dengan pengkajian secara mendalam, sehingga nilai-nilai yang dibangunnya itu dijadikan pandangan (falsafah) hidup serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan berperilaku.
c.       Domain Psikomotor
Domain psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan seseorang. Ada enam tingkatan yang termasuk ke dalam domain ini:
1)      Gerak refleks
2)      Keterampilan dasar
3)      Keterampilan perseptual
4)      Keterampilan fisik
5)      Gerakan Keterampilan
6)      Komunikasi nondiskurtif.[3]

2.      Hierarkis Tujuan
Dilihat dari hierarkisnya tujuan pendidikan terdiri atas tujuan sangat umum sampai tujuan khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur. Tujuan tersebut sebagai berikut :
a.       Tujuan pendidikan Nasional (TPN)
TPN adalah tujuan umum yang syarat dengan muatan filosofis suatu bangsa. TPN merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan formal, informal maupun nonformal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk Undang-undang.
Secara jelas tujuan pendidikan nasional yang bersumber dari sistem nilai pancasila dirumuskan dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003, pasal 3, yang merumuskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negarayang demokratis serta bertanggungjawab.
b.      Tujuan Institusional/SKL
Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain, tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimilki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, seperti misalnya standar kompetensi pendidikan dasar, menengah, kejuruan, dan jenjang pendidikan tinggi.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab V Pasal 26 dijelaskan Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar Kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan menengah umum bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi Lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertuuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Standar Kompetensi Lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
c.       Tujuan Kurikuler/SK
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikulum dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik stelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Pada peraturan Pemerintah pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenjang pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas:
a.       Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.       Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c.       Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.      Kelompok mata pelajaran estetika; dan
e.       Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

d.      Tujuan pembelajaran umum/Instruksional/KD
Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan pembelajaran merupakan tujuan yang paling khusus. Tujuan pembelajaran adalah kemampuan (kompetensi) atau keterampilan yang diharapkan dapat dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran tertentu. Menjabarkan tujuan pembelajaran ini adalah tugas guru, oleh karena itu sebelum guru melakukan proses belajar mengajar dia perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai oleh anak didik stelah mereka selesai mengikuti pelajaran. Ada empat komponen pokok yang harus nampak dalam rumusan indikator atau tujuan pembelajaran sebagaimana digambarkan dalam pertanyaan berikut:
1)      Siapa yang belajar atau yang diharapkan dapat mencapai tujuan atau mencapai hasil belajar itu?
2)      Tingkah laku atau hasil belajar yang bagaimana yang diharapkan dapat dicapai itu ?
3)      Dalam kondisi yang bagaimana hasil belajar itu dapat ditampilkan ?
4)      Seberapa jauh hasil belajar itu bisa diperoleh?.
Dari keempat kriteria atau komponen dalam merumuskan tujuan pembelajaran, maka sebaiknya rumusan tujuan pembelajaran mengandung unsur ABCD, yaitu audience ( siapa yang harus memiliki kemampuan), Behavior (perilaku yang bagaimana yang diharapkan dapat dimiliki), Condition (dalam kondisi dan situasi yang bagaimana subjek dapat menunjukkan kemampuan sebagai hasil belajar yang telah diperoleh), Degree (kualitas atau kuantitas tingkah laku yang diharapkan dicapai sebagai batas minimal).[4]
Hierarki tujuan pendidikan secara utuh dapat dilihat dalam kurikulum 1975 sampai dengan kurikulum 1975 sampai dengan kurikulum 1994 yang bersifat goal oriented; sedangkan dalam kurikulum 2004 atau kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum) dikenal dengan istilah Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK) mata pelajaran, Kompetensi Dasar (KD), dan indikator. Bedanya, kalau tujuan  harus ‘dicapai” oleh peserta didik, sedangkan Kompetensi harus “dikuasai” oleh peserta didik. Istilah “dikuasai” mengandung implikasi yang lebih berat bagi guru dibandingkan dengan istilah “dicapai”, karena peserta didik bukan hanya memperoleh pengetahuan saja, tetapi harus dapat menerapkannya dengan baik, diikuti dengan sikap yang positif.[5]
C.     Pengembangan Komponen Isi/Materi
Isi atau materi kurikulum pada hakikatnya adalah semua kegiatan dan pengalaman yang dikembangkan dan disusun dalam rangka mencapai tuuan pendidikan. Secara umum, isi kurikulum itu dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu: (1) Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah, berdasarkan prosedur keilmuan, (2) Etika, yaitu pengetahuan tentang baik-buruk, nilai, dan moral, (3) Estetika, yaitu pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seni.
Berdasarkan pengelompokan kurikulum tersebut, maka pengembangan isi kurikulum harus disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut: (a) Mengandung bahan kajian atau topik-topik yang dapat dipelajari peserta didik dalam proses pembelajaran, dan (b) Berorientasi pada standar kompetensi lulusan, standar kompetensi mata pelajaran, dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
Disamping prinsip-prinsip tersebut, pengembang kurikulum hendaknya juga memperhatikan aspek-aspek yang ada dalam isi kurikulum, yaitu
a.         Teori, yaitu seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan
b.        Konsep, yaitu suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan.
c.         Generalisasi, yaitu kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari hasil analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian,
d.        Prinsip, yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang menghubungkan antara beberapa konsep,
e.         Prosedur, yaitu serangkaian langkah-langkah yang berurutan yang ada dalam materi pelajaran yang harus dilakukan oleh siswa,
f.         Fakta, yaitu sejumlah informasi khusus dalam materi yang dipandang mempunyai kedudukan penting
g.        Contoh atau ilustrasi, yaitu sesuatu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas, sehingga suatu uraian atau pendapat menjadi lebih jelas dan mudah dimengerti oleh pihak lain,
h.        Definisi, yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal, suatu kata dalam garis besarnya,
i.          Istilah, yaitu kata-kata perbendeharaan yang baru dan khusus, yang diperkenalkan dalam materi
j.          Preposisi, yaitu suatu pernyataan atau pendapat yang tidak perlu diberi argumentasi.

Hilda Taba memberikan kriteria untuk memilih isi atau materi kurikulum sebagai berikut:
a.         Materi itu harus sahih dan signifikan, artinya harus menggambarkan pengetahuan mutakhir
b.        Materi itu harus relevan dengan kenyataan sosial dan kulturalagar peserta didik lebih mampu memahami fenomena dunia, termasuk perubahan-perubahan yang terjadi
c.         Materi itu harus mengandung keseimbangan antara keluasan dan kedalaman
d.        Materi harus mencakup berbagai ragam tujuan
e.         Materi harus sesuai kemampuan dan pengalaman peserta didik, dan
f.         Materi harus sesuai kebutuhan dan minat peserta didik.
Pemilihan isi kurikulum dapat juga mempertimbangkan kriteria sebagai berikut: (a) Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai, (b) Sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, (c) Bermanfaat bagi pesrerta didik, masyarakat, dunia kerja, bangsa dan negara, baik untk masa sekarang maupun masa yang akan datang, dan (d) Sesuai dengan perkembangan ilmu penetahuan dan teknologi.
Dalam pengembangan isi kurikulum, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, yaitu:
a.         Ruang lingkup (scope), merupakan cakupan kedalaman dan keluasan dari keseluruhan materi, kegiatan dan pengalaman yang akan disampaikan kepada peserta didik. Ruang lingkup menunjukkan apa yang dianggap paling penting untuk disampaikan kepada peserta didik
b.        Urutan(sequence), yaitu penyusunan materi pelajaran menurut aturan dan sistematika tertentu secara berurutan. Biasanya pengembang kurikulum berpegang dari urutan yang mudah sampai yang sulit, dari yang seerhana sampai yang kompleks, dari keseluruhan sampai bagian-bagian, dari dahulu hingga sekarang (kronologis), dan dari yang konkret menuju yang abstrak
c.         Penempatan bahan (grade placement), yaitu penempatan isi atau materi sesuai dengan tingkat perkembangannya (tingkat atau kelas) tertentu. Bentuk organisasi ini merupakan susunan atau bentuk pengemasan materi, seperti mata pelajaran, bidang studi, berkorelasi atau terpadu. Setiap mata pelajaran misalnya dikembangkan menjadi beberapa pokok bahasan dan subpokok bahasan.
Pada kurikulum pendidikan formal, pada umumnya organisasi isi atau materi kurikulum disusun dalam bentuk mata pelajaran dan atau bidang studi yang tertuang dalam struktur kurikulum sesuai dengan tujuan institusional masing-masing. Ada beberapa jenis struktur kurikulum,yaitu:
a.         Pendidikan umum (general education), yaitu program pendidikan yang bertujuan membina mahasiswa agar menjadi warga negara yang baik. Sifat pendidikan umum ini adalah wajib diikuti oleh setiap siswa pada semua lembaga pendidikan dan tingkatannya. Bidang studi-bidang studi yang termasuk dalam kelompok pendidikan umum, misalnya Pendidikan Agama, PPKN, Olah Raga-Kesehatan, Kesenian, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia.
b.        Pendidikan akademik (academic education), yaitu program pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan intelektual sehingga diharapkan peserta didik memperoleh kualifikasi pengetahuan yang profesional menurut tuntutan ilmu masing-masing. Tujuannya adalah untuk memberikan bekal kepada lulusan agar dapat melanjutkan studi ke lembaga yang lebih tinggi. Sifat pendidikan akademik ini adalah permanen dan menggambarkan pola pikir menurut disiplin ilmu masing-masing. Bidang studi yang termasuk kelompok pendidikan akademik, antara lain IPA, IPS, Matematika, dan Bahasa inggris.
c.         Pendidikan kecakapan hidup (life skill education),program pendidikan yang bertujuan untuk memperoleh kecakapan dan keterampilan tertentu, sebagai bekal peserta didik di masyarakat. Sifat pendidikan ini temporer, artinya sewaktu-waktu dapat diubah sesuai dengan keperluan. Demikian juga afektif, artinya setiap peserta dapat memilih jalur keterampilan yang diinginkannya, seperti keterampilan dibidang jasa, pertanian, perikanan, dan perbengkelan.
d.        Pendidikan kejuruan (vocational education), yaitu program yang mempersiapkan peserta didik untuk memperoleh keahlian atau pekerjaan tertentu sesuai dengan jenis sekolah yang ditempuhnya. Pendidikan kejuruan ini lazimnya terdapat pada sekolah-sekolah kejuruan, bukan pada sekolah umum (SMPdan SMA). Misalnya, untuk SMK ada kelompok bidang studi ekonomi dan kelompok bidang-bidang studi teknik. Kadar bobot setiap struktur kurikulum untuk setiap lembaga pendidikan tidak sama, baik dalam hal jumlah jam pelajaran maupun dalam jumlah mata pelajaran atau bidang studinya.
Selanjutnya, M.D.Gall (1981), mengemukakan langkah-langkah pengembangan isi kurikulum sebagai berikut: (a) Identifikasi kebutuhan, (b) Merumuskan misi kurikulum, (c) Menentukan anggaran biaya, (d) Membentuk tim pengembang, (e) Menyusun ruang lingkup dan ururtan bahan, (f) Menganalisis bahan, (g) Menilai bahan, (h) Mengadopsi bahan, dan Mendistribusikan, menggunakan, dan mengawasi penggunaan bahan.[6]


[1] Wina Sanjaya.Kurikulum dan Pembelajaran. (Jakarta:kencana.2008).hal.100
[2] Zainal Arifin.Konsep dan model Pengembangan kurikulum.(Bandung:Rosda.2011).hal.82
[3] Wina Sanjaya.kurikulum dan Pembelajaran.(Jakarta:kencana.2008).101-105
[4] Ibid. hal. 107-1012
[5] Zainal Arifin.Konsep dan Model pengembangan Kurikulum.(Bandung: Rosda.2011). hal. 83
[6] Zainal Arifin.Konsep Dan Model Pengembangan Kurikulum.(Bandung:Rosda.2011). Hal. 88-92

1 komentar:

  1. As reported by Stanford Medical, It's in fact the ONLY reason women in this country get to live 10 years longer and weigh 42 pounds lighter than us.

    (And really, it really has NOTHING to do with genetics or some secret exercise and EVERYTHING about "how" they eat.)

    BTW, I said "HOW", not "what"...

    CLICK on this link to see if this easy test can help you release your true weight loss potential

    BalasHapus